Manigee – NasDem siapkan Farhan, Saan, dan Tjetjep untuk Pilkada Jabar Di RGO303

Manigee – Ketua DPP Partai NasDem RGO303 Willy Aditya menarangkan kalau partainya mempersiapkan 3 julukan dari kandidat dalam buat diusung dalam kontestasi Penentuan Kepala Wilayah Provinsi Jawa Barat Tahun 2024.

” Terdapat Farhan( badan Komisi I DPR RI Muhammad Farhan), Kang Saan( Delegasi Pimpinan Komisi II DPR RI Saan Mustopa), terdapat banyak kader- kader Partai NasDem di situ. Terdapat Pak Tjetjep pula mantan kepala wilayah( badan Komisi VIII DPR RI atau mantan Bupati Cianjur 2006- 2016 Tjetjep Muchtar Soleh). Terdapat banyak persediaan betul kita di Jawa Barat,” tutur Willy di NasDem Menara, Jakarta, Selasa.

Biarpun begitu, beliau berkata kalau NasDem lagi melaksanakan survey serta membuka komunikasi dengan partai politik lain buat Pilkada Jabar.

” Maksudnya, NasDem senantiasa jadi partai yang terbuka. Prinsip yang diserahkan pada kita di Bappilu( Tubuh Pemenangan Pemilu) itu oleh pimpinan biasa, mengajukan putra- putri terbaik. Jadi, senantiasa harapan itu jadi guidance( petunjuk, red) untuk kita dalam cara penamaan,” jelasnya.

Beliau lalu mengatakan kalau dikala ini komunikasi dengan parpol lain sudah dicoba, tercantum dengan Partai Gerindra serta Partai Kesamarataan Aman( PKS).

” Seluruh kita jalani. Komunikasi dengan cara terbuka mana yang setelah itu dapat silih bertemu chemistry- nya, pasti ini tidak dapat kita menuntut,” ucapnya.

Willy berkata timbulnya julukan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Lengkap jadi profesi rumah untuk partainya buat mengalami Pilkada Jabar RGO303 SLOT.

” Betul, dahulu kita yang mengajukan Ridwan Lengkap. Pasti jadi suatu PR tertentu untuk Partai NasDem dalam pilkada kali ini,” tuturnya.

Selanjutnya catatan jenjang Pilkada 2024 buat calon dari partai politik:

  1. Pada bertepatan pada 27—29 Agustus 2024: Registrasi pendamping calon;
  2. Pada bertepatan pada 27 Agustus—21 September 2024: Riset persyaratan calon;
  3. Pada bertepatan pada 22 September 2024: Penentuan pendamping calon;
  4. Pada bertepatan pada 25 September—23 November 2024: Penerapan kampanye;
  5. Pada bertepatan pada 27 November 2024: Penerapan pemungutan suara; dan
  6. Pada bertepatan pada 27 November—16 Desember 2024: Enumerasi suara serta rekapitulasi hasil enumerasi suara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *